Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno sudah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus ini.
Tersangka korporasi PT Duta Graha Indah (DGI) yang kini telah berganti nama jadi PT Nusa Kontruksi Enjiniring (NKE) Tbk akan segera menghadapi pengadilan.
KPK menemukan bukti tindak kejahatan korupsi oleh PT Duta Graha Indah (DGI) di enam proyek lainnya. Saat ini, PT DGI menyandang tersangka korporasi atas proyek pembangunan RS Udayana, Bali.
KPK menerima pengembalian uang dari PT Duta Graha Indah Kontruksi (DGIK) yang kini berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Tbk senilai Rp70.
Jaksa pada KPK akan membongkar peran PT Duta Graha Indah Konstruksi (PT DGIK) yang saat ini telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (PT NKE) sebagai koorporasi yang terlibat kasus korupsi.
PT Duta Graha Indah, yang telah berganti nama jadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) didakwa korupsi oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).